Mendagri Tito Ungkap Mekanisme Evaluasi, hingga Pesan Presiden Bagi PJ Gubernur yang Baru Dilantik

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik lima orang Penjabat (PJ) Gubernur pada Kamis, (12/5/2022). Lima orang PJ Gubernur tersebut di antaranya ada Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten dan Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Ada juga Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo, Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat dan Komjen (Purn) Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat.

Setelah pelantikan Tito mengungkapkan mekanisme evaluasi bagi lima orang penjabat gubernur yang baru dilantik. Nantinya mereka akan dievaluasi tiga bulan sekali. Selain itu para penjabat juga diharuskan untuk membuat laporan pelaksanaan tugas.

Dari laporan itulah akan terlihat apakah tiap penjabat memiliki performa yang bagus atau tidak. "Tiga bulan sekali (evaluasi), sesuai undang undang para penjabat ini harus membuat laporan pelaksanaan tugas." "Dan kemudian dari situ kita bisa melakukan evaluasi apakah performanya bagus atau tidak," kata Tito dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis, (12/5/2022).

Lebih lanjut Tito menyebut, setelah para penjabat gubernur melaksanakan tugasnya selama setahun, maka jabatannya bisa bisa diperpanjang. Baik diperpanjang dengan orang yang sama atau diganti dengan orang yang berbeda. Semua itu nantinya akan bergantung pada kinerja dan performa dari tiap penjabat.

"Kemudian dalam waktu satu tahun, ini bisa diperpanjang dengan orang yang sama, atau bisa juga diganti dengan orang yang berbeda. Tergantung dari kinerja performa mereka," ungkapnya. Dalam kesempatan tersebut Tito juga menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bagi lima PJ Gubernur yang baru dilantik. Tito mengatakan Presiden Jokowi meminta agar para penjabat bisa bekerja secara profesional.

"Bapak Presiden menjelaskan bahwa para penjabat harus bekerja dengan profesional," terang Tito. Selain itu para penjabat juga diminta untuk mendukung program strategis nasional. Serta yang tak kalah penting, para penjabat juga harus bisa menyelesaikan permasalahan lokal yang ada di wilayah masing masing.

"Termasuk mendukung program strategis nasional. Kemudian juga permasalahan lokal yang ada di wilayah masing masing menjadi prioritas untuk betul betul diselesaikan." "Program program pemerintah yang jadi atensi tolong digeber, program program Bapak Presiden yang diatensi, strategis nasional, tolong digeber," imbuh Tito. Diwartakan sebelumnya, Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, menilai pelantikan lima penjabat gubernur itu rawan digugat.

Pasalnya, pemerintah belum melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengisian penjabat kepala daerah sebelum melantik para penjabat. MK meminta pemerintah menerbitkan peraturan pelaksana terkait pengisian penjabat kepala daerah. "Ada catatan besar, dilakukan tidak mengikuti keputusan MK yang meminta ada aturan turunan untuk para penjabat kepala daerah akibat pelaksanaan pilkada serentak 2024."

"Sehingga posisi lima kepala daerah yang dilantik hari ini rawan digugat oleh publik." "Padahal semua tahu putusan MK itu final dan mengikat." "Karena itu sekali lagi diingatkan pada Presiden selaku pimpinan eksekutif segera laksanakan putusan MK untuk membuat turunan aturan penjabat kepala daerah," kata Mardani, Kamis (12/5/2022).