Polantas Ditahan karena Minta Sekarung Bawang Saat Tilang Sopir Truk di Tangerang, Ini Kronologinya

Oknum polisi lalu lintas (Polantas) ditahan setelah aksinya meminta sekarung bawang kepada sopir truk saat melakukan penilangan viral di media sosial. Diketahui Peristiwa terjadi di Jalan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (1/11/2021). Diketahui video aksi tak terpuji Polantas tersebut diunggah akun Twitter @Pasifisstate dan diunggah ulang di akun Instagram @romansasopirtruck.

Melalui tweet berjudul 'Tiada uang, bawang pun jadi' yang ditulis akun @Pasifisstate video itu telah diretweet belasan ribu kali. Dalam unggahan video berdurasi 31 detik tersebut, terlihat seseorang sedang mengikat muatan truk yang diduga berisi bawang. Sang sopir sempat menyebut bahwa oknum anggota polisi lalu lintas yang menilangnya sudah diberi sejumlah uang.

"Sebelumnya aku minta maaf bos, aku kena tilang tapi dimintain bawang satu karung, tuh bos polisi. Tolong rekan rekan bantu kondisinya ya. Nih saya dimintain satu karung bawang, diberi uang Rp 100 ribu tidak mau, mintanya satu karung bawang," ujar sopir truk itu dalam video yang beredar. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono membenarkan aksi tak terpuji polisi lalu lintas (Polantas) tersebut. Menurut dia penilangan dilakukan anggota polisi lalu lintas bermotor yang bertugas di Polres Bandara Soekarno Hatta.

"Benar, itu kejadian kemarin di Soetta. Yang bersangkutan saat ini sedang dilakukan klarifikasi dan diperiksa oleh Propam Polda," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (2/11/2021). Belakangan diketahui oknum polisi yang meminta sekarung bawang tersebut bernama Aipda PDH. Ia awalnya menolak uang damai sebesar Rp 100 ribu yang ditawarkan sopir truk.

Namun, polisi tersebut malah meminta jatah muatan truk yaitu sekarung bawang. "Iya betul. Memang ada video viral yang durasinya 31 detik di medsos. Itu anggota Lantas Polres Bandara Soekarno Hatta, inisialnya adalah Aipda PDH," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/11/2021). Yusri menjelaskan peristiwa terjadi Senin (1/11/2021) pukul 18.00 WIB. Saat itu, Aipda PDH berpatroli menggunakan sepeda motor di Jalan Perimeter 2, kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Saat melakukan patroli, PDH menindak truk yang berasal dari Sumatera untuk ditanyai kelengkapan surat surat kendaraan. "Saat melakukan patroli, ia kemudian melihat ada truk. Truk itu dari daerah Sumatera, itu diketahui dari kode BG pelatnya," kata Yusri. Aipda PDH lantas menyetop truk itu dan menilangnya setelah sang sopir tak bisa menunjukan kelengkapan surat surat kendaraan.

"Saat diberhentikan dan mengecek kelengkapan surat surat, si pengemudi truk tidak membawa surat surat," jelas Yusri. Karena melanggar, PDH menyuruh sopir agar balik arah. Pada saat itulah terjadi pelanggaran SOP, dimana Polantas itu meminta sekarung bawang sebagai ganti tilangnya.

"Saat disuruh putar balik yang terjadi malah dilakukan pelanggaran yang dibuat petugas tersebut. Atas pelanggaran truk itu sopir ini tidak dilakukan penilangan, tetapi malah ditukar dengan satu karung bawang putih," jelas Yusri. Atas perbuatan indisipliner itu, Yusri mengatakan bahwa Aipda PDH dipastikan akan diproses secara kode etik. "Karena sudah viral di medsos, tindak lanjut yang sudah dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Ia dipastikan akan dipanggil oleh Propam untuk dilakukan pemeriksaan," kata Yusri.

Kini Aipda PDH dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya. Mutasi itu sebagai hukuman yang harus ia terima karena tindakannya mencoreng korps Bhayangkara "Setelah diperiksa Propam, Aipda PDH dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya di Bintara Yanma Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Selain ditarik dari Satuan Lalu Lintas Polresta Bandara Soekarno Hatta, Aipda PDH juga ditahan. "Langsung dicabut dari satuan. Kemudian yang bersangkutan ditarik jabatannya dari anggota Satlantas Polres Bandara dan ditahan di Polda Metro Jaya sambil menjalani pemeriksaan," jelas Yusri.