Pengusaha Telur Ayam di Lampung Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pria beriniasil SK (44) yang sehari hari berprofesi sebagai peternak telur ayam di Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, Provinsi Lampung diamankan polisi. Ia diamankan karena melakukan tindakan asusila pada anak di bawah umur. "Tersangka adalah tetangga korban.

Tersangka diamankan hari ini, Senin (15/11/2021) sekira pukul 12.30 WIB di rumahnya," ujar Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim dalam keterangannya. Fajrian mengungkapkan, perbuatan asusila itu terjadi pada Sabtu (13/11/2021). Pelaku diamankan tim gabungan Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Tanjung Raya.